KASONGAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan melakukan uji petik data pemilih di Sekolah Khusus Negeri 2 Kasongan. Langkah ini dilakukan dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan seluruh hak politik dan hak konstitusional warga negara, khususnya penyandang disabilitas, terakomodasi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu bersama pihak sekolah mencocokkan identitas peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih menggunakan aplikasi Cek DPT Online. Selain menyisir kesesuaian kategori disabilitas siswa yang terdaftar, Bawaslu juga mendata peserta didik yang mendekati usia 17 tahun untuk persiapan pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, Bawaslu menemukan masih ada peserta didik yang belum terdaftar sebagai pemilih meskipun telah memenuhi kriteria usia, di samping beberapa siswa lainnya yang sudah resmi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dorong Lahirnya Perda Disabilitas
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Katingan, Usman Sitepu, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan dasar penting bagi pelaksanaan pemilu yang inklusif dan adil. Menurutnya, isu disabilitas tidak boleh hanya dilihat dari kacamata pemilu semata, melainkan butuh payung hukum yang lebih luas di tingkat daerah.
Atas dasar itu, Bawaslu Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD untuk menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas.
"Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk memilih. Kami berharap Kabupaten Katingan segera memiliki regulasi daerah yang mampu memperkuat perlindungan hak penyandang disabilitas—mulai dari akses layanan publik, pendidikan, hingga kesempatan kerja yang setara," ujar Usman.

Apresiasi Pihak Sekolah
Langkah Bawaslu ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Guru Ahli Muda SKh Negeri 2 Kasongan, Herwin Suprianto, menilai kehadiran Bawaslu menjadi bukti nyata kepedulian lembaga penyelenggara pemilu terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.
Herwin berharap sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan inklusif terus berlanjut. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dukungan pemerintah melalui penyediaan fasilitas publik yang mudah diakses serta terbukanya lapangan kerja yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Katingan.
Mukrimah, S. Pd